Last Updated on 6 November 2026 by Adha Susanto
Estimated reading time: 6 minutes
Rabu pagi, rasanya senang banget. Selain karena FC Barcelona menang di pertandingan ke-4 liga Champions, paparan di FGD RPPLH Kabupaten Sukamara juga membuat mata seneng, karena datanya menarik. Data yang meliputi produksi perikanan dan kearifan lokal pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukamara juga jadi topik menarik dalam forum.
Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Sukamara tahun 2026–2056 hampir rampung penyusunannya. Penyusunnya adalah tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dan baru tau aja, kalau dokumen RPPLH ini rumit dan kompleks. Mungkin kalau dijabarin lebih rinci terkait pengelolaan perikanan misalnya, akan bisa lebih kompleks lagi.
Pasalnya, pengelolaan lingkungan hidup bukan tentang sumberdaya ikan bisa besar dengan cepat, kemudian bisa kita tangkap untuk jadi menu makan sore.
Isi dalam dokumen meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan kesehatan. Semua bidang yang mencakup lingkungan hidup dibahas secara komprehensif.
Manusia membutuhkan alam dengan oksigen yang terus tersedia juga perlu kita kelola sumbernya secara komprehensif. Tujuannya jelas, yaitu agar kita tetap hirup udara segar, bersih, sehat. Air bersih yang cukup dan tidak tercemar bahan pencemar.
Mungkin kalau jadi topik untuk skripsi terlalu dalam dan memakan waktu dan dana banyak.
Bisa saja sih untuk jadi topik skripsi, tapi dengan fokus pembahasan yang lebih pendek. Misalnya, tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan tangkap di perairan Sukamara.
Ada juga yang masih kita gali, yakni bagaimana pengelolaan perikanan yang berbasiskan pada kearifan lokal atau pengetahuan lokal di Kabupaten Sukamara.
Baca Juga: Kapan Musim Barat dan Timur?
Seperti apa isi dari dokumen RPPLH Kabupaten Sukamara 2026–2056?
Focus Group Discussion (FGD) ke-2 membahas dokumen RPPLH Kabupaten Sukamara pada hari Rabu, 04 November 2026.

Tabel, diagram, dan pilihan warna yang pas membuat mata terpikat untuk tetap melirik sajian presentasi narasumber secara daring.
Ada sekitar 90 salinida yang dipaparkan oleh narasumber dengan penyampaian yang lugas dan singkat.
Pengalaman dan kepakaran narasumber memang membuktikan.
Hasilnya ada kabar baik dan buruk berdasarkan data.
Pada tahun 2025, PDRB Sukamara terhitung meningkat. Demikian juga dengan pertumbuhan penduduk.
Tapi, kabar buruknya jauh lebih banyak.
Kabupaten Sukamara dengan luas wilayah 3.310,130 km2 itu ternyata 63,42% wilayahnya adalah ekosistem gambut.
Degradasi hutan dan mangrove mengalami peningkatan karena aktivitas pembukaan lahan perkebunan dan tambak perikanan.
Potensi kebakaran hutan dan lahan jadi ancaman tertinggi. Pada tahun 2026 saja lahan gambut yang mengepulkan asap yang membuat manusia di sekitarnya sesak.
Angka kemiskinan Sukamara juga ada peningkatan. Ketimpangan ekonomi masyarakat memang sudah terlihat.
Cuaca ekstrem dan resiko bencana banjir juga diperkirakan dapat merugikan daerah dengan nilai yang besar.
Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup untuk meminimalkan kerugian atau dampak terhadap daerah harus detail dan terencana dengan baik.
Seperti masukan dari para audiens yang hadir dalam FGD, dokumen RPPLH yang sudah disusun harus bisa terimplementasi dengan baik di lapangan. Sebab, akan sangat disayangkan jika sebatas dokumen belaka.
Baca Juga: Musim Tenggara Masih Sulit Bagi Nelayan Sukamara untuk Melaut
Bagaimana pengelolaan perikanan di Sukamara yang berbasiskan kearifan lokal?
Menjaga lingkungan hidup bukan tugas pemegang kebijakan semata. Partisipasi aktif dari masyarakat akan lebih maksimal untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Partisipasi aktif masyarakat untuk mengelola lingkungan hidup itu pun tidak lepas dari pengalaman dan pengetahuan yang sudah ada sebelumnya. Ada sampai sekarang karena sudah turun temurun atau semacam warisan dari nenek, ayah, anak dan cucu.

Sehingga kita kenal dengan yang namanya kearifan lokal atau pengetahuan lokal. Pengetahuan lokal tentang bagaimana mengelola alam agar lestari ini dibentuk seiring dengan berjalannya waktu dan kesadaran masyarakat.
Ada alam yang harus tetap terjaga kelestariannya karena jadi sumber pendapatan dan pangan untuk keluarga.
Bukan hanya dalam bentuk hutan dan laut, kearifan lokal ini hadir di tengah masyarakat sebagai cara mereka menangani permasalahan lingkungan. Kesepakan dan kepercayaan yang dibentuk masyarakat sekitar.
Seperti halnya dalam mengelola sumberdaya perikanan yang berbasiskan pada kearifan lokal.
Dipertahankan hingga sekarang karena mampu menghasilkan sumberdaya perikanan yang melimpah. Walau banyak banget tantangan seperti roller coaster.
Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, kearifan lokal di beberapa daerah juga terancam terdegradasi karena ketamakan dan ego yang besar.
Jika kita melihat dari kearifan lokal yang ada di beberapa daerah sekarang, khususnya pengelolan perikanan, kearifan lokal lebih menekankan kepada bagaimana menjaga kelestarian ikan.
Pelarangan penangkapan pada waktu dan wilayah tertentu merupakan titik nadi pada kearifan lokal.
Pada dasarnya kearifan lokal atau pengetahuan lokal yang hidup di lingkungan masyarakat hadir bersama dengan waktu dan pengalaman. Terjadi interaksi antara masyarakat dan alam. Keduanya tidak bisa terpisahkan, manusia bahkan lebih banyak membutuhkan alam agar terus bisa hidup.
Konsep kearifan lokal terhadap praktik pengelolaan lingkungan terbilang menarik. Bukan hanya terhadap aspek teknis pengelolaan, kearifan lokal juga lebih mengutamakan kepercayaan masyarakat dan mitos yang berkembang.
Kemudian, kearifan lokal itu akan turun temurun melalui kelembagaan non formal.
Baca Juga: Resiko Berikut Ini Juga Dialami Oleh Nelayan Sungai dan Danau
Kearifan lokal perikanan di Sukamara
Berdasarkan survei lapangan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara dan Penyuluh Perikanan KKP yang selama ini sudah berjalan, kearifan lokal pengelolaan perikanan tangkap berbasiskan kearifan lokal belum pernah kami jumpai.
Terlebih, kearifan lokal pengelolaan perikanan memang mengatur penangkapan ikan.

Dari banyak contoh kearifan lokal di berbagai daerah kearifan lokal penangkapan ikan melarang aktivitas penangkapan terhadap jenis atau di wilayah tertentu untuk beberapa waktu.
Sasi satu contoh kearifan lokal masyarakat adat Maluku yang dipercayai dan disepakati serta dibungkus dengan unsur religi. Kearifan lokal Sasi membatasi nelayan untuk melakukan penangkapan pada luasan wilayah dan waktu tertentu.
Kemudian, akan dibuka lagi aktivitas penangkapan dengan hasil yang lebih melimpah. Jadi, Sasi diperuntukkan untuk memberikan waktu melakukan recovery.
Sumberdaya ikan yang lebih tangkap bisa kembali pulih dalam waktu cukup untuk berkembang biak dan tanpa ada gangguan.
Di wilayah Sumatera, pengeloaan perikanan darat melalui kearifan lokal punya banyak nama.
Lebak lebung, lubuk larangan, rantau larangan, ma’uwo, dan upacara semah terubuk merupakan pengelolaan perikanan berbasis local wisdom.
Pada kearifan lokal tersebut menitikberatkan pada larangan penangkapan ikan dengan alat tertentu, wilayah tertentu, dan waktu tertentu.
Baca Juga: Air Sungai Jelai Payau, Berkah atau Bencana?
Sumber Gambar Unggulan: Unsplash

