Last Updated on 20 May 2024 by Adha Susanto
Estimated reading time: 4 minutes
Hingga sekarang sirip hiu masih diburu.
Lantas mengapa perburuan sirip hiu itu ada dan untuk apa?
Supaya tidak penasaran, yuk, simak uraian singkatnya di bawah ini!
Daftar Isi
Alasan sirip hiu diburu
Perburuan sirip hiu atau lebih terkenal dengan istilah shark finning terjadi di negara berkembang bahkan maju seperti di Uni Eropa.
Nelayan memburu hiu di laut untuk mendapatkan sirip-sirip berkualitas sebanyak mungkin.
Pukat ikan, rawai mini, dan jaring insang adalah alat tangkap jaring untuk mendapatkan hiu target yang digunakan oleh nelayan.
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa eksploitasi hiu terjadi.
Permintaan pasar
China, Tiongkok, dan Hawai ialah tiga negara tujuan perdagangan sirip hiu khususnya dari Indonesia.
Mereka menempatkan olahan makanan berbahan sirip hiu sebagai hidangan yang istimewa secara rasa dan status sosial.
Contoh olahan dari sirip hiu yang menjadi primadona adalah sup. Sup sirip hiu dengan tekstur khas dan rasa kaldu yang kental itu pun menempatkan status kemakmuran, kehormatan, dan nasib baik pada penikmatnya.
Bernilai jual
Sebagai salah satu produk perikanan dengan nilai moneter tinggi. Hiu diburu untuk diambil sirip saja menawarkan nilai moneter bagi nelayan dan lembaga pemasaran yang terlibat.
Pendaratan sirip hiu yang kemudian dikeringkan memiliki harga yang lebih tinggi.
Sirip hitam hasil pemotongan dari jenis hiu tertentu mempunyai nilai jual di pasar mencapai Rp1 juta.
Sedangkan sirip hiu termahal adalah sirip yang diujungnya berwarna putih dengan Rp1,5 juta per kilogram.
Baca Juga: Apa yang Membuat Ikan Asin Jambal Roti Mahal?
Aturan hukum yang masih lemah
Secara aturan yang berlaku, tidak semua jenis hiu yang hidup di ekosistem laut terlindungi oleh hukum.
Namun, bukan berarti pemerintah Indonesia tidak mengupayakan perlindungan. Melalui Kepres No 43 tahun 1978, pemerintah telah meratifikasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild. Fauna and Flora (CITES) untuk melindungi spesies hiu.
Dengan adanya peraturan yang berlaku, bukan berarti nelayan secara langsung tidak boleh melakukan penangkapan dan penjualan hiu.
Berdasar kelas peraturannya, kegiatan penangkapan hiu masih boleh berlangsung tetapi dengan memperhatikan peraturan.
Appendix CITES II, misalnya, ialah peraturan yang melindungi spesies terancam punah, namun masih membolehkan penangkapan dengan pemasaran yang ketat.
Nah, contoh-contoh spesies hiu yang diburu untuk diambil sirip saja ialah sebagai berikut:
- Alopias palagius
- A. superciliosus
- Carcharhinus falcifomis
- Sphyrna lewini
Dampak perburuan sirip hiu
Aktivitas shark finning yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya menyisakan dampak buruk bagi ekosistem.
Terlebih, perburuan sirip hiu benar-benar menyiksa mahluk hidup.
Mati mengenaskan
Hiu yang diburu untuk mengambil sirip saja menyisakan tubuh. Tubuh yang tidak termanfaatkan itu pun harus terbuang dengan sia-sia ke laut dalam keadaan hidup.
Dalam kondisi yang mengenaskan, hiu itu pun mati perlahan secara karena tidak memiliki alat gerak dan kehabisan darah.
Menurut laporan WWF tahun 2019, Indonesia adalah negara dengan jumlah perburuan hiu terbesar di dunia. Menurut catatan mereka, setiap tahunnya 10 juta ekor hiu tereksploitasi dari perairan Indonesia.
Perairan Raja Ampat menjadi penyumbang terbesar produksi sirip hiu di Indonesia, yakni 7 juta ekor hiu.
Laporan tersebut pun terbilang masih kecil. Menurut laporan BBC, jumlah perburuan sirip hiu di Indonesia setiap tahunnya mencapai 100 juta ekor.
Tidak hanya di Indonesia, perburuan sirip hiu juga terjadi di negara-negara Uni Eropa dengan jumlah 38 juta hiu terbunuh setiap tahunnya.
Spanyol menjadi negara yang memberikan perizinan terhadap penangkapan dan menempati posisi pertama dalam eksploitasi shark finning di Eropa. Demikian yang kami lansir dari Jurnal Sosial Politika.
Laut kehilangan top predator
Di ekosistem laut, hiu adalah spesies ikan yang menempati sebagai predator teratas.
Jika hiu terus diburu untuk diambil sirip kemudian mati perlahan, maka laut kehilangan predator puncak.
Selanjutnya, keseimbangan ekosistem terganggu, karena tidak ada yang mengontrol spesies ikan dengan genetik lemah.
Hal yang terjadi banyak ikan-ikan cacat dan tidak kuat tetap hidup dan memenuhi laut.
Upaya perlindungan
Perlindungan terhadap hiu untuk menjaga kestabilan ekosistem terus diupayakan.
Memperkuat dan menegakkan hukum yang berlaku untuk mengurangi sirip hiu yang diburu tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara lain seperti Uni Eropa melakukan penegakan hukum terhadap eksploitasi hiu.
Namun, kesadaran dan pengetahuan harus dimiliki oleh konsumen dan yang terlibat pada kegiatan pemasaran.
Demikian penjelasan singkat aktivitas perburuan sirip hiu.
Jika Anda masih butuh lebih banyak uraian seputar dunia kelautan dan perikanan, ayo baca artikel lainnya di blog ini!
Di blog ini Anda bisa temukan pembahasan lain yang tak kalah menarik, termasuk istilah-istilah dalam dunia kelautan dan perikanan.