Last Updated on 20 May 2024 by Adha Susanto
Estimated reading time: 2 minutes
Hak dan kewajiban kita terhadap air bersih adalah mengelola dan memanfaatkannya dengan baik.
Ini pula yang disampaikan oleh Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa bahwa air menjadi kebutuhan manusia bukan hak asasi manusia.
Memanfaatkan sumber daya alam seperti air sebagai komoditas bukan suatu tindakan yang wajar.
Tapi, pertemuan “World Water Forum II” di pertemuan The Hague pada Maret 2000 menjadi bukti bahwa air telah didefinisikan sebagai sebuah komoditas.
Isu turunnya persediaan dan standar air bersih untuk kebutuhan manusia mereka koar-koarkan untuk mendapatkan keuntungan besar.
Oleh karenanya, ada sejumlah kecil perusahaan-perusahaan lintas negara yang memanfaatkan isu tersebut dan agresif mengambil alih manajemen pelayanan air publik.
Perilaku agresif dari perusahaan lintas negara ini pun tentunya mendapatkan dukungan dari dua Lembaga besar, yakni Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).
Tentunya kebijakan pengelolaan atas sumber daya alam terlebih air di Indonesia harus lebih baik. Tidak terbujuk oleh rayuan lembaga dunia yang mengatasnamakan sebagai misi kemanusiaan tapi secara implisit terdapat kepentingan pribadi yang menguntungkan.
Maka, hak dan kewajiban kita terhadap air bersih adalah menjadi anjing-anjing yang terus menggonggong agar saluran-saluran air terjaga. Serta bisa menerapkan prinsip-prinsip yang mengatur sumber daya alam berharga.
Baca Juga: Ekosistem Perairan Laut, Estuari, dan Tawar
Menambah pengetahuan menjadi kewajiban kita menjaga air bersih
Meningkatkan kesadaran terhadap terjadinya krisis air bukan disebabkan oleh keterbatasan air di dalam lingkungan.
Krisis air terjadi karena kita tidak paham atau tidak memiliki pengetahuan dalam mengelola air di dalam lingkungan.
Sehingga suatu waktu (mungkin tidak lama lagi) situasi krisis air bersih bisa terjadi dan berdapampak terhadap umat manusia.
Hal ini perlu kita lakukan, mengingat tidak ada teknologi yang mampu menjadi penyelamat terhadap sebuah planet yang sudah kehabisan air.
Mengabaikan prinsip pengelolaan air dengan mengandalkan sebuah teknologi untuk mengolah seluruh air bumi yang sudah kotor bukanlah hal yang tepat. Ada banyak biaya yang harus disiapkan untuk mengolah air.
Oleh karenanya, siklus hidrologi masih menjadi cara terbaik terhadap pengelolaan air bersih bagi umat manusia.
Menjaga siklus hidrologi pun menjadi hak dan kewajiban kita sebagai manusia terhadap alam dan air bersih. Pasalnya kita hidup, berkembang, dan tumbuh di alam. Alam yang terjaga akan menjaga kehidupan bagi kita pula.