Last Updated on 20 May 2024 by Adha Susanto
Estimated reading time: 4 minutes
Menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile Online (JMO), klaim manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah. Berikut caranya!
Setelah tidak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak dari tempat kerja atau karena alasan lain seperti mengundurkan diri, klaim BPJS bisa diajukan.
Klaim bisa kita ajukan saat perusahaan sudah tidak mengaktifkan lagi akun yang kita miliki untuk iuran di bulan selanjutnya.
Akun yang sudah tidak aktif dan bisa kita lakukan pengajuan klaim akan berwarna abu-abu di jumlah saldo yang kita miliki.
Secara online, klaim BPJS Ketenagarkerjaan bisa kita lakukan dengan dua cara.
Pertama, klaim bisa kita ajukan melalui website lapakasik BPJS Ketenagakerjaan. Namun, proses pencairan berlangsung lama. Proses wawancara harus menunggu satu bulan setelah pengajuan menjadi kelemahan utamanya.
Kedua, klaim bisa kita lakukan dengan menggunakan aplikasi JMO. Aplikasi JMO yang kita unduh di Playstore ini menawarkan kemudahan bagi penggunanya atau user friendly.
Menggunakan aplikasi JMO kita tidak melalui tahap wawancara online. Proses pencairan dana pun bisa berlangsung lebih cepat. Bahkan dalam hitungan lima menit aja.
Pada artikel ini, kita akan mengulas klaim BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara kedua.
Yuk, simak, cara klaimnya!
Baca Juga: Cara Mengganti RDN Bank Permata ke BCA Terbaru 2024
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online menggunakan Aplikasi JMO
Dengan rating 4,6 dan sudah terunduh 10 juta kali di Playstore, aplikasi JMO memudahkan bagi penerima upah untuk mengajukan klaim manfaatnya.
Sebagai salah satu pengguna yang menerima manfaat dari kemudahan aplikasi JMO, rasanya tak lengkap jika tidak berbagi pengalaman ini ke yang membutuhkannya.
Sebelum melakukan pengajuan pada aplikasi, Anda perlu menyiapkan beberapa hal yang akan melancarkan proses pencairan dana. Berikut yang perlu Anda siapkan:
- rekening bank yang aktif,
- NPWP jika punya,
- nomor BPJS Ketenagakerjaan,
- nomor kependudukan (NIK), dan
- gadget dengan kamera depan yang bagus.
Itulah lima hal yang harus Anda siapkan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO.
Kemudian, ikuti langkah demi langkah pada sistem yang tersedia di aplikasi.
Di bawah ini, beberapa langkah yang tersistem pada aplikasi.
Mengisi pengkinian data
Klaim penerima manfaat bisa kita ajukan sesudah mengisi data diri dengan lengkap dan benar melalui pengkinian data pada sistem.
Pada proses ini, sistem meminta untuk melengkapi data diri seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan,
- nama gadis ibu kandung,
- alamat domisili, dan
- nomor rekening aktif.
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian melangkah ke tahap selanjutnya, yakni foto biometrik.
Foto biometrik
Langkah yang terbilang asik dan terlihat canggih banget teknologi masa kini adalah foto biometrik.
Pada foto biometrik kita mendapatkan arahan dari sistem untuk menggelengkan kepala, mengangguk, dan mengedipkan mata.
Pencahayaan yang cukup dan kualitas kamera pada gadget yang baik menentukan sukses atau tidaknya foto biometrik.
Mengajukan klaim manfaat JHT
Tidak hanya selesai pada pengkinian data.
Proses pencairan manfaat dana BPJS Ketenagakerjaan secara online masih harus berlanjut pada proses klaim.
Langkah-langkah mengajukan klamin manfaat JHT sama dengan mengisi pengkinian data. Mengisi data diri, nomor rekening, alamat domisili, dan foto biometrik ialah alur yang harus kita ikuti.
Rekening tujuan pencairan dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Konon proses pencairan dana penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan lebih cepat jika menggunakan salah satu bank BUMN.
Bank BRI adalah saran nomor rekening yang banyak direkomendasikan.
Penasaran apakah benar proses pencairan menggunakan nomor rekening BRI akan berlangsung cepat, saya pun membuktikannya.
Hasilnya benar saja, hanya butuh waktu 5 menit uang klaim manfaat JHT sudah masuk ke rekening.
Uang BPJS Ketenagakerjaan pun cair, dan serasa menerima tunjangan hari raya di tahun 2024.
Karena fitur keamanan aplikasi JMO yang tinggi, maka artikel ini tidak bisa terlengkapi dengan tangkapan layar aplikasi untuk lebih informatif.
Nah, itulah serangkaian cara klaim dana BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO.
Di tahun ini, dana yang diklaim adalah hasil sebagai seseorang yang menerima upah bulanan selama 2 tahun 11 bulan.
Jumlahnya tidak sebesar penerima upah yang mendapatkan gaji bulanan standar UMR.
Baca Juga: 5+ Alasan Kenapa Orang Harus Bekerja